Mojokerto (beritajatim.com) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto mulai mempelajari dua stempel milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto dalam kasus pembobolan rekening Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto senilai Rp2,1 miliar.
Dua stempel tersebut diperoleh dari laporan Bendaraha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Mojokerto serta pihak BRI Cabang Mojokerto. Stempel BRI Cabang Mojokerto yang ditemukan dalam laporan bendahara dan PPK di bagian dua bintang yang ada di kiri dan kanan seperti ada angka 4.
Namun dari pihak BRI yang diperoleh dari hasil print out terkait pembobolan uang Rp2,1 miliar oleh tersangka JS di bagian bintang yang ada di kiri dan kanan terlihat kosong. Sumber menyebutkan, versi BRI Cabang Mojokerto, stempel yang benar adalah tidak nampak ada angka 4.
Kedua stempel yang ada jika dibandingkan lewat foto kopi, stempel versi PPK dan bendahara RR dengan milik BRI cukup mencolok. Untuk stempel BRI tanpa ada angka 4 di bagian bintang saat difoto kopi hasilnya burek. Tetapi versi PPK dan bendahara RR kelihatannya sangat jelas.
Kasi Intel Kejari Mojokerto, Dinar Kripsiaji mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Ini baru verifikasi di kantor BPBD yang kita peroleh dari ruang tersangka. Kita juga sita sebuah laptop, beberapa dokumen terkait pencairan serta cek pencairan uang di BRI Cabang Mojokerto. Status PPK masih saksi," ungkapnya, Rabu (29/04/2015).
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Tanto Suhariyadi membenarkan penyidik Kejari datang untuk mencari barang bukti. "Apa yang bisa dibantu akan kami bantu karena kasus ini kita serahkan sepenuhnya ke penyidik. Yang jelas pencairan uang, kami tidak ikut-ikut dan yang berhak mencairkan adalah bendahara dan PPK," jelasnya. [tin/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.